Kemenag Siapkan Ditjen Pesantren Tangani Puluhan Ribu Pesantren Nasional
- Rabu, 25 Februari 2026
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, sebuah struktur setingkat Eselon I yang akan menangani lebih dari 42 ribu pesantren di seluruh Indonesia.
Langkah ini menjadi momentum penting bagi penguatan pengelolaan lembaga pendidikan keagamaan Islam, sekaligus menjawab aspirasi lama kalangan pesantren yang ingin pengelolaan lebih fokus dan terukur.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan, selama ini pengelolaan pesantren berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) yang cakupannya sangat luas, mulai dari Raudlatul Athfal (RA), madrasah, hingga perguruan tinggi keagamaan Islam.
Baca JugaKemenag Siapkan Ditjen Pesantren Tangani Puluhan Ribu Pesantren Nasional
“Cakupan kerjanya sangat besar. Pemisahan struktur ini akan membuat pengelolaan pesantren lebih fokus, cepat, dan terukur,” ujar Suyitno.
Pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan memperkuat arah kebijakan Kemenag dalam mengelola pesantren, mulai dari pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan masyarakat, sekaligus meningkatkan distribusi program dan afirmasi anggaran secara tepat sasaran.
Status Regulasi dan Proses Pembentukan Ditjen
Menurut Suyitno, pembentukan Ditjen Pesantren masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian Agama. Saat ini, regulasi yang berlaku adalah Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kemenag yang diterbitkan pada 5 November 2024.
Dalam Perpres tersebut, susunan organisasi Kemenag meliputi Sekretariat Jenderal, Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, Ditjen Bimbingan Masyarakat Kristen, Ditjen Bimbingan Masyarakat Katolik, Ditjen Bimbingan Masyarakat Hindu, Ditjen Bimbingan Masyarakat Buddha, Inspektorat Jenderal, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM, serta tiga staf ahli.
“Perpres baru tentang Kementerian Agama sudah proses harmonisasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara,” jelas Suyitno.
Ia optimistis regulasi tersebut segera rampung karena pembentukan Ditjen Pesantren telah lama menjadi aspirasi pesantren di seluruh Indonesia.
Pesantren Lebih Fokus, Pendidikan dan Dakwah Lebih Terukur
Suyitno menekankan, pembentukan Ditjen Pesantren bukan sekadar penambahan struktur birokrasi, tetapi berkaitan langsung dengan prioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional. Pesantren memiliki peran penting tidak hanya dalam pendidikan agama, tetapi juga dakwah, pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan sosial di daerah.
“Kalau dikelola lebih fokus, dampaknya bukan hanya ke pendidikan, tapi juga ke penguatan ekonomi pesantren dan pembangunan sosial di daerah,” kata Suyitno.
Dengan adanya Ditjen Pesantren, program-program yang terkait pendidikan, pelatihan, pendampingan ekonomi, hingga penguatan kapasitas pengurus pesantren dapat terdistribusi lebih cepat dan tepat sasaran.
Dengan jumlah pesantren yang mencapai puluhan ribu dan tersebar hingga wilayah terpencil, keberadaan Ditjen tersendiri menjadi solusi untuk mempercepat implementasi kebijakan, monitoring program, dan pemberdayaan lembaga.
Dampak Positif Terhadap Penguatan SDM dan Ekonomi Pesantren
Pemisahan Ditjen Pesantren diyakini akan mengefektifkan pengelolaan program pendidikan dan ekonomi pesantren. Selama ini, Ditjen Pendidikan Islam memiliki tanggung jawab yang sangat luas, sehingga perhatian terhadap pesantren sering terhambat.
Dengan Ditjen sendiri, pengelolaan dana, program pelatihan guru, sertifikasi santri, hingga pendampingan usaha produktif pesantren dapat dilakukan lebih terfokus.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan santri, memperkuat keterampilan dan kewirausahaan, serta mendorong ekonomi pesantren agar lebih mandiri.
Selain itu, keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah menyalurkan afirmasi anggaran dan program prioritas sesuai kebutuhan pesantren, termasuk di wilayah terpencil. Dengan demikian, distribusi sumber daya dan program tidak lagi terhambat oleh birokrasi yang panjang.
Momentum Pembaruan Pendidikan Pesantren di Indonesia
Amien Suyitno menegaskan, pembentukan Ditjen Pesantren adalah momentum penting bagi pembaruan pendidikan pesantren di Indonesia. Dengan pengelolaan yang lebih terfokus, pemerintah bisa lebih cepat merespons kebutuhan pendidikan, pemberdayaan, dan inovasi di pesantren.
“Ini bukan wacana baru. Sudah lama diperjuangkan dan sekarang menemukan momentumnya,” ujar Suyitno.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya Kemenag memperkuat kapasitas SDM nasional melalui pendidikan agama yang modern, inklusif, dan berdaya saing global.
Dengan adanya Ditjen Pesantren, seluruh program pendidikan, ekonomi, dan sosial pesantren akan lebih terkoordinasi dan berdampak nyata bagi santri, pengurus pesantren, dan masyarakat sekitar.
Upaya ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi penguatan pesantren sebagai lembaga pendidikan sekaligus agen pembangunan sosial-ekonomi di Indonesia.
Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Sinergi Perbankan Dorong Akselerasi Penyaluran Kredit di Bali Tahun 2025
- Rabu, 25 Februari 2026
Perbankan Perluas Kemitraan Strategis untuk Dongkrak Pertumbuhan Industri Kredit Nasional
- Rabu, 25 Februari 2026
Bank Jatim Genjot Kepemilikan Rumah Lewat Promo KPR Bunga Mulai 3,64 Persen
- Rabu, 25 Februari 2026
Inovasi KPR BTN: Sampah Plastik Jadi Cicilan Rumah Bagi Nasabah Berpenghasilan
- Rabu, 25 Februari 2026
Berita Lainnya
Sinergi Perbankan Dorong Akselerasi Penyaluran Kredit di Bali Tahun 2025
- Rabu, 25 Februari 2026
Perbankan Perluas Kemitraan Strategis untuk Dongkrak Pertumbuhan Industri Kredit Nasional
- Rabu, 25 Februari 2026
Bank Jatim Genjot Kepemilikan Rumah Lewat Promo KPR Bunga Mulai 3,64 Persen
- Rabu, 25 Februari 2026
Inovasi KPR BTN: Sampah Plastik Jadi Cicilan Rumah Bagi Nasabah Berpenghasilan
- Rabu, 25 Februari 2026
Terpopuler
1.
Menaker Pastikan Pemberian THR Pekerja Tetap Sesuai Regulasi H-7
- 25 Februari 2026
2.
Menaker Pastikan Pengumuman Bonus Hari Raya Ojol Bersamaan THR
- 25 Februari 2026
3.
Menteri PU Pastikan Distribusi Air Bersih Cepat Huntara Aceh Tamiang
- 25 Februari 2026
4.
5.
Kolaborasi Kemendukbangga UNFPA Dorong Penurunan Risiko Kematian Ibu
- 25 Februari 2026







