Breaking

Kaukus Parlemen Hijau Riau Dideklarasikan 28 Oktober, Dua Fraksi DPRD Komit Percepat Regulasi Lingkungan

RE
Selasa, 06 Oktober 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Dideklarasikan 28 Oktober, Dua Fraksi DPRD Komit Percepat Regulasi Lingkungan

PEKANBARU — Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI-P DPRD Riau menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) Riau. Kedua fraksi menerima rombongan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Riau di gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (5/10).

KMS Riau merupakan koalisi 60 organisasi yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat, lingkungan hidup, GEDSI, transparansi anggaran, kehutanan, perhutanan sosial, serta kebijakan publik. Kedatangan mereka bertujuan mendorong percepatan deklarasi KPHD Riau.

"Kita kembali berkunjung ke DPRD Riau agar percepatan deklarasi KPHD Riau segera terealisasi. Target kita pada peringatan hari sumpah pemuda tersebut. Ini kan wadah lintas fraksi di parlemen yang menyatukan visi misi anggota dewan yang punya komitmen terhadap isu-isu lingkungan hidup," kata perwakilan KMS Riau, Johny Setiawan Mundung.

Fraksi Gerindra Utus Tiga Anggota untuk Kaukus

Ketua Fraksi Gerindra Riau, Ginda Burnama, menyebut inisiatif KPHD sebagai wujud politik hijau di Bumi Lancang Kuning. Ia langsung menunjuk tiga anggota fraksinya untuk terlibat dalam kaukus tersebut, yakni dirinya sendiri, Androy Aderianda, dan Edi Basri.

"Ini politik hijau di Bumi Lancang Kuning. Kita apresiasi dan berkomitmen untuk percepatan deklarasi KPHD Riau ini. Wadah ini sangat penting untuk menyelamatkan lingkungan hidup di Riau yang sudah banyak rusak dalam beberapa tahun terakhir ini," kata Ginda.

PDI-P Siap Fasilitasi Deklarasi dan Undang DPRD Kabupaten/Kota

Dukungan serupa datang dari Fraksi PDI-P Riau. Ketua Fraksi PDI-P Riau, Makmun Solikhin, menyebut pertemuan itu sebagai reuni para pejuang ekologis. Ia dan aktivis KMS Riau pernah berjuang bersama dalam Konsorsium Masyarakat Sipil untuk menyelamatkan hutan Riau.

Makmun menegaskan fraksinya mendukung percepatan lahirnya regulasi hijau daerah. Beberapa perda yang tengah dibahas serius DPRD Riau antara lain Perda Lingkungan Hidup, Perda Perhutanan Sosial, Perda Mangrove Riau, hingga Perda Masyarakat Hukum Adat/Ulayat.

"Kali ini kita bertemu lagi dalam percepatan KPHD Riau, tentu kita sangat mendukung dan menyambut baik wadah ini demi mempercepat lahirnya regulasi hijau daerah, seperti Perda Lingkungan Hidup, Perda Perhutanan Sosial, Perda Mangrove Riau, hingga Perda Masyarakat Hukum Adat/Ulayat yang saat ini sedang dibahas serius oleh DPRD Riau," ujar Makmun yang didampingi anggota fraksinya, Robin Hutagalung.

Apa Itu Kaukus Parlemen Hijau Daerah?

KPHD Riau dirancang sebagai wadah lintas fraksi di parlemen daerah. Anggota dewan dari berbagai partai yang punya komitmen terhadap isu lingkungan hidup dapat bergabung menyatukan visi misi.

Fraksi PDI-P bahkan bersedia memfasilitasi jalannya deklarasi KPHD Riau. Mereka berencana mengundang perwakilan anggota DPRD kabupaten dan kota se-Riau dalam acara tersebut.

"Kami juga akan mengundang perwakilan Anggota DPRD dari tingkat Kabupaten dan Kota se-Riau, Insyaa Allah," tutup Makmun dengan nada optimis.

KMS Riau Berharap Legislasi Hijau Melesat

KMS Riau berharap langkah legislasi dan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat adat di Provinsi Riau dapat melesat lebih cepat. Deklarasi KPHD ditargetkan bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026.

Pertemuan lintas fraksi itu turut dihadiri sejumlah tokoh KMS Riau. Di antaranya Johny Setiawan Mundung dari Yayasan Inisiatif Bumi Swarnadwipa, Hasan Supriyanto dari Riau Research Center, Sri Wahyuni dari Yayasan Bunga Bangsa, Defi dari WALHI Riau, Gusmansyah dari FITRA Riau, serta Sukarno dari Lembaga Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial Masyarakat.

Sumber: iniriau.com

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua