KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Terkait Dugaan Suap HGB
JAKARTA — Tim penyidik KPK menggeledah kantor Summarecon di Bogor pada Senin (21/9/2026). Dari penggeledahan itu, tim mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyitaan tersebut.
"Di mana dalam penggeledahan hari ini, tim mengamalkan barang bukti dalam bentuk dokumen dan BBE," ujar Budi Prasetyo.
Dugaan Suap ke Oknum Kementerian ATR/BPN Wilayah Bogor
Barang bukti yang disita diduga terkait praktik suap yang dilakukan pihak swasta kepada oknum di Kementerian ATR/BPN. Budi menyebut kantor wilayah Bogor menjadi fokus dalam dugaan tersebut.
"Di mana barbuk-barbuk tersebut diduga terkait dugaan suap yang dilakukan pihak swasta kepada oknum-oknum di Kementerian ATR BPN, khususnya kantor wilayah Bogor," katanya.
Hingga penggeledahan berlangsung, KPK belum merinci jumlah dokumen maupun perangkat elektronik yang diamankan. Lembaga antirasuah itu juga belum menyebut pihak-pihak yang akan dipanggil untuk diperiksa.
Barang Bukti Diekstrak untuk Pengusutan
Seluruh barang bukti yang disita selanjutnya akan diekstrak dan dianalisis lebih lanjut. Proses itu dilakukan untuk membantu pengusutan perkara dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Penggeledahan kantor Summarecon menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang tengah berjalan. KPK belum mengumumkan status tersangka maupun pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.