JAKARTA - BPJS Kesehatan menjadi bagian penting dari sistem jaminan kesehatan nasional di Indonesia.
Keanggotaan aktif BPJS Kesehatan memungkinkan masyarakat mengakses layanan kesehatan mulai dari Puskesmas, klinik, hingga rumah sakit rekanan, tanpa hambatan administratif.
Karena itu, peserta disarankan untuk rutin mengecek status kepesertaan agar layanan kesehatan dapat digunakan secara optimal. Status keaktifan sangat penting, terutama saat kondisi darurat, karena memastikan peserta bisa memperoleh perawatan medis yang diperlukan tanpa kendala.
Baca JugaRute Baru DAMRI Jogja Semarang Resmi Beroperasi PP Mulai 28 Desember 2025
Berikut lima cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan yang mudah diakses dan bisa dipilih sesuai kenyamanan peserta.
1. Cek Status Lewat Aplikasi Mobile JKN
Salah satu cara paling praktis adalah melalui aplikasi Mobile JKN, tersedia di Google Play Store dan App Store. Peserta yang belum memiliki akun bisa melakukan registrasi terlebih dahulu. Sedangkan yang sudah memiliki akun, cukup login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS.
Setelah berhasil masuk, peserta pilih menu “Info Peserta”, dan status kepesertaan akan langsung ditampilkan, baik Aktif maupun Tidak Aktif. Jika status nonaktif, peserta disarankan segera melakukan pengaktifan kembali agar layanan medis tetap dapat diakses. Mobile JKN memudahkan peserta mengecek status kapan pun dan di mana pun, termasuk saat berada di luar kota atau saat sedang dalam perjalanan.
2. Cek BPJS Kesehatan melalui WhatsApp Pandawa
Alternatif lain adalah menggunakan layanan WhatsApp Pandawa. Peserta dapat mengirim pesan “Hai” atau “Halo” ke nomor 0811-8165-165, kemudian menuliskan format:
Cek Status BPJS#Nomor Kartu BPJS
Admin BPJS akan membalas pesan dan menampilkan status kepesertaan. Cara ini cocok bagi peserta yang tidak memiliki akses internet stabil, karena cukup menggunakan layanan chat sederhana. Layanan ini juga cepat, sehingga peserta tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan informasi.
3. Cek Status BPJS Lewat SMS atau Call Center
Peserta yang ingin mengecek status tanpa aplikasi atau internet dapat menggunakan Call Center BPJS Kesehatan 165. Cukup hubungi nomor tersebut dan sampaikan permintaan pengecekan status kepesertaan.
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui SMS dengan format:
NIK (spasi) Nomor NIK
atau
BPJS (spasi) Nomor Kartu BPJS
Kirim ke nomor 08777-5500-400, dan peserta akan menerima balasan berisi status keaktifan kepesertaan. Metode ini efektif untuk peserta yang lebih nyaman menggunakan ponsel biasa atau bagi mereka yang sedang berada di daerah dengan akses internet terbatas.
4. Cek BPJS Kesehatan melalui Website Resmi
Website resmi BPJS Kesehatan (https://www.bpjs-kesehatan.go.id) juga menyediakan layanan pengecekan kepesertaan. Peserta cukup mengakses menu “Cek Kepesertaan”, memasukkan NIK KTP dan kode verifikasi yang muncul, lalu klik Cari. Status keaktifan kepesertaan akan langsung ditampilkan di layar.
Pengecekan melalui website resmi memberikan informasi resmi dan dapat digunakan untuk mencetak bukti kepesertaan. Hal ini sangat membantu bagi peserta yang membutuhkan dokumen kepesertaan sebagai syarat administrasi, misalnya untuk urusan perbankan, sekolah, atau tempat kerja.
5. Cek Status BPJS Secara Langsung di Kantor atau Fasilitas Kesehatan
Metode tradisional yang masih efektif adalah datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan atau fasilitas kesehatan rekanan, seperti puskesmas dan klinik. Peserta hanya perlu membawa KTP dan kartu BPJS, kemudian menyampaikan permintaan pengecekan kepada petugas.
Petugas akan memberikan informasi status kepesertaan dan memberikan saran jika ada yang perlu diperbarui. Metode ini juga memungkinkan peserta menanyakan informasi tambahan, seperti pembayaran iuran, fasilitas layanan, atau program BPJS Kesehatan lainnya.
Pentingnya Menjaga Status Kepesertaan Tetap Aktif
Keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bukan sekadar formalitas. Layanan kesehatan yang optimal sangat bergantung pada status ini. Peserta dengan status nonaktif berisiko tidak bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan rekanan, bahkan pada kondisi darurat.
Selain itu, menjaga kepesertaan aktif mendukung sistem jaminan kesehatan nasional agar tetap berjalan lancar. Dengan memanfaatkan kanal pengecekan yang tersedia, peserta bisa menghindari keterlambatan pembayaran iuran yang bisa menonaktifkan kepesertaan.
Beragam kanal pengecekan, mulai dari aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, SMS, Call Center, website resmi, hingga metode langsung ke kantor atau faskes, memberikan fleksibilitas tinggi. Peserta dapat menyesuaikan metode pengecekan sesuai kenyamanan masing-masing, sekaligus memastikan data selalu up-to-date.
Tips Agar Status Kepesertaan Tetap Aktif
Rutin Mengecek Status – Minimal sekali dalam sebulan, terutama sebelum melakukan perjalanan atau pengobatan.
Bayar Iuran Tepat Waktu – Pembayaran tepat waktu mencegah kepesertaan menjadi nonaktif.
Perbarui Data Jika Diperlukan – Pastikan nomor telepon, alamat, dan data lain selalu terbaru.
Gunakan Layanan Resmi – Pastikan selalu menggunakan aplikasi Mobile JKN, website, atau kanal resmi lainnya.
Datang Lebih Awal ke Faskes – Jika melakukan pengecekan langsung, datang lebih awal agar proses cepat.
Dengan cara-cara tersebut, peserta BPJS Kesehatan dapat memastikan perlindungan kesehatan tetap optimal. Layanan pengecekan yang mudah diakses membuat peserta lebih nyaman dalam memonitor status kepesertaan, sehingga akses terhadap layanan kesehatan tidak terganggu.
Menjaga keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan adalah tanggung jawab setiap peserta. Dengan pengecekan rutin dan pembayaran iuran tepat waktu, peserta dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan maksimal. Hal ini juga membantu BPJS Kesehatan tetap menjadi pilar penting dalam jaminan kesehatan nasional.
Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 28 Desember 2025, Cek Update Lengkap
- Minggu, 28 Desember 2025
Simulasi Cicilan KUR BCA Rp50 Juta Bunga dan Tenor Syarat Mengajukan
- Minggu, 28 Desember 2025
Coretax Jadi Sistem Wajib Mulai 2026, Aktivasi Akun Wajib Pajak Dipercepat
- Minggu, 28 Desember 2025
Update Harga Sembako Jatim 28 Desember 2025, Tren Naik Turun Beragam
- Minggu, 28 Desember 2025
Berita Lainnya
Simulasi Cicilan KUR BCA Rp50 Juta Bunga dan Tenor Syarat Mengajukan
- Minggu, 28 Desember 2025
Coretax Jadi Sistem Wajib Mulai 2026, Aktivasi Akun Wajib Pajak Dipercepat
- Minggu, 28 Desember 2025
Update Harga Sembako Jatim 28 Desember 2025, Tren Naik Turun Beragam
- Minggu, 28 Desember 2025
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Indonesia 28 Desember 2025 Hujan Lebat Potensial
- Minggu, 28 Desember 2025
Terpopuler
1.
Lima Buah Anti Keriput Ini Membantu Kulit Tetap Kencang Alami
- 28 Desember 2025
2.
Resep Cumi Hitam Empuk Dengan Bumbu Pekat Nikmat Untuk Lauk Harian
- 28 Desember 2025
3.
4.
5.
Khasiat Daun Belimbing Wuluh Ampuh Menyehatkan Tubuh Secara Alami
- 28 Desember 2025







