
JAKARTA - Uang Rupiah yang sudah dicabut dari peredaran tetap bisa ditukarkan di Bank Indonesia (BI).
Penukaran ini bisa dilakukan secara online maupun langsung di kantor BI, sehingga masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk menukar uang lama menjadi sah digunakan.
Langkah-langkah berikut bisa membantu Anda menukar uang Rupiah yang sudah tidak berlaku dengan mudah dan aman.
Baca Juga
Penukaran Uang Rupiah Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin menghindari antre panjang, penukaran uang Rupiah lama bisa dilakukan melalui layanan online di laman pintar.bi.go.id.
Layanan ini memungkinkan pemesanan slot penukaran secara digital, sehingga proses menjadi lebih cepat dan efisien.
Berikut langkah-langkah penukaran secara online:
Buka laman pintar.bi.go.id
Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah yang Dicabut/Ditarik”
Tentukan Provinsi dan Lokasi Penukaran sesuai domisili
Pilih Tanggal Penukaran yang diinginkan
Klik tombol “Pesan” untuk memesan jadwal
Dengan melakukan pemesanan secara online, masyarakat dapat menyesuaikan jadwal kunjungan ke kantor BI sehingga mengurangi antrean panjang dan mempermudah proses penukaran.
Penukaran Uang Rupiah Secara Offline
Bagi yang lebih nyaman melakukan penukaran secara langsung, masyarakat dapat datang ke:
Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta
Kantor Perwakilan Bank Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia
Sebelum mendatangi kantor BI, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan agar proses penukaran berjalan lancar.
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan
Sebelum menukar uang Rupiah yang sudah dicabut, masyarakat sebaiknya memastikan beberapa hal berikut:
Uang Termasuk dalam Daftar Uang Dicabut
Pastikan nominal dan jenis uang yang dimiliki termasuk dalam daftar yang sudah ditarik oleh BI.
Periksa Batas Waktu Penukaran
Setiap jenis uang yang dicabut memiliki jadwal penukaran tertentu. Pastikan uang masih berlaku untuk ditukar agar tidak kehilangan kesempatan.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, proses penukaran dapat berjalan lebih lancar tanpa kendala.
QRIS Antarnegara: Solusi Pembayaran Lintas Negara
Selain penukaran uang Rupiah, masyarakat juga perlu mengenal QRIS antarnegara, sistem pembayaran lintas negara berbasis kode QR.
Dengan QRIS antarnegara, warga Indonesia maupun wisatawan asing dapat bertransaksi tanpa harus menukarkan mata uang.
Sistem ini memudahkan wisatawan untuk berbelanja di Indonesia menggunakan mata uang negara asalnya. Transaksi akan otomatis dikonversi ke Rupiah, sehingga proses pembayaran lebih cepat dan praktis.
Cara Menggunakan QRIS Antarnegara
Berikut langkah-langkah menggunakan QRIS antarnegara bagi warga Indonesia atau wisatawan asing:
Unduh aplikasi perbankan atau jasa keuangan yang mendukung QRIS antarnegara
Buka aplikasi pembayaran dan pilih menu “Scan QRIS”
Masukkan jumlah nominal transaksi dalam mata uang negara asal, misalnya 10 baht (?)
Konfirmasi tujuan dan nominal yang otomatis dikonversi ke Rupiah, misalnya 10 ? menjadi Rp 4.500
Masukkan PIN aplikasi untuk menyetujui transaksi
Tunggu notifikasi transaksi berhasil
Setelah langkah-langkah tersebut selesai, pembayaran dengan QRIS antarnegara dinyatakan berhasil dan aman.
Manfaat QRIS Antarnegara
QRIS antarnegara memberikan beberapa keuntungan, antara lain:
Praktis: Tidak perlu menukar mata uang saat bertransaksi di luar negeri
Cepat: Proses pembayaran selesai dalam hitungan detik
Akurat: Konversi mata uang dilakukan secara otomatis dan transparan
Aman: Transaksi dijamin melalui sistem perbankan yang terpercaya
Dengan QRIS antarnegara, wisatawan asing dapat lebih mudah bertransaksi di Indonesia, sementara warga Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri juga dapat menggunakan sistem pembayaran yang serupa di negara tujuan.
Penukaran uang Rupiah yang sudah dicabut dari peredaran dapat dilakukan dengan dua cara, yakni online melalui laman pintar.bi.go.id maupun langsung di kantor BI.
Masyarakat perlu memastikan uang termasuk daftar yang dicabut dan memperhatikan jadwal penukaran agar proses berjalan lancar.
Selain itu, QRIS antarnegara menjadi solusi pembayaran lintas negara yang praktis dan aman. Sistem ini memungkinkan transaksi dilakukan menggunakan mata uang negara asal tanpa harus menukarnya menjadi Rupiah terlebih dahulu, sehingga memudahkan wisatawan maupun warga Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Dengan memahami cara menukar uang Rupiah lama dan memanfaatkan QRIS antarnegara, masyarakat dapat bertransaksi lebih praktis, cepat, dan aman, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Jadwal Lengkap UFC 320: Dua Sabuk Juara Dunia Dipertaruhkan
- 04 Oktober 2025
2.
Jadwal Pertandingan Badminton BDMNTN XL Hari Ini di Stadion
- 04 Oktober 2025
3.
Arsenal Andalkan 5 Talenta Muda untuk Sukses Musim 2025 2026
- 04 Oktober 2025
4.
Savinho Teken Kontrak Baru Manchester City Hingga 2031
- 04 Oktober 2025
5.
Kembalinya LIMA Futsal 2025, Bandung Jadi Tuan Rumah
- 04 Oktober 2025