Tarif Listrik September 2025: Kepastian Biaya Untuk Semua Golongan

Tarif Listrik September 2025: Kepastian Biaya Untuk Semua Golongan
Tarif Listrik September 2025: Kepastian Biaya Untuk Semua Golongan

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tarif listrik untuk periode 15–21 September 2025 tidak mengalami perubahan. 

Kebijakan ini berlaku untuk semua golongan pelanggan, mulai dari subsidi, rumah tangga, hingga bisnis. Keputusan ini diambil berdasarkan penetapan tarif triwulan III yang diumumkan pada 29 Juni 2025, dan menjadi jaminan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Kepastian Tarif Listrik untuk Masyarakat dan Industri

Baca Juga

Update Harga BBM Pertamina 16 September 2025 di Seluruh Indonesia

Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menekankan bahwa penetapan tarif tetap dilakukan untuk menjaga daya saing industri serta memberikan kepastian kepada masyarakat. 

Menurutnya, stabilitas tarif listrik merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.

Selain itu, Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, memastikan bahwa PLN siap mendukung kebijakan ini. Menurutnya, kesiapan ini mencakup seluruh sistem kelistrikan, agar penyaluran listrik tetap aman dan andal selama triwulan III 2025.

“Kebijakan tarif listrik tetap merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan kebutuhan listrik masyarakat maupun industri terpenuhi tanpa kenaikan biaya tambahan,” ungkap Darmawan.

Kebijakan Penetapan Tarif Listrik Triwulan III 2025

Kementerian ESDM memutuskan tidak menaikkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli–September 2025. Kebijakan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi. Keputusan ini sekaligus menjadi strategi pemerintah dalam mendorong momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, stabilitas tarif listrik diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, sehingga konsumen tetap memiliki ruang finansial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Menurut Jisman P. Hutajulu, “Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan daya beli masyarakat, serta menjaga daya saing industri, triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah.”

Dasar hukum penetapan tarif listrik non-subsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan beberapa parameter ekonomi makro, termasuk kurs rupiah terhadap dolar Amerika, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Rincian Tarif Listrik Pelanggan Subsidi

Pelanggan bersubsidi mendapatkan tarif tetap yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Berikut adalah rincian tarif listrik per golongan untuk periode 15–21 September 2025:

Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh

Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh

Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh

Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh

Golongan S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh

Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA–RTM: Rp 1.352 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Tarif ini berlaku untuk semua pelanggan bersubsidi, mulai dari rumah tangga kecil hingga konsumen industri kecil dan menengah. Kepastian tarif ini memberikan manfaat langsung bagi keluarga dan sektor usaha, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menuntut efisiensi biaya.

Tarif Listrik Non-Subsidi Tetap Stabil

Selain golongan subsidi, tarif listrik non-subsidi juga tidak mengalami perubahan pada periode ini. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas biaya energi bagi konsumen rumah tangga menengah, pelanggan bisnis, dan industri.

Pelanggan non-subsidi, termasuk rumah tangga dengan daya lebih besar dan sektor bisnis, tetap dikenakan tarif sesuai ketentuan triwulan III 2025. Dengan demikian, perusahaan dapat melakukan perencanaan biaya operasional dengan lebih pasti, sementara masyarakat dapat menyesuaikan pengeluaran rutin mereka.

Dampak Stabilitas Tarif Listrik

Penetapan tarif listrik yang tetap selama triwulan III 2025 memberikan beberapa dampak positif:

Daya beli masyarakat terjaga, karena tidak ada kenaikan biaya listrik yang membebani pengeluaran rumah tangga.

Industri tetap kompetitif, sehingga pelaku usaha dapat mengatur biaya produksi tanpa khawatir fluktuasi tarif listrik.

Stabilitas ekonomi lebih terjaga, karena konsumsi energi yang terprediksi membuat perencanaan ekonomi nasional lebih mudah.

Kepastian hukum dan regulasi, karena tarif ditetapkan berdasarkan peraturan resmi ESDM.

Selain itu, kebijakan ini memberikan sinyal positif bagi investor dan pelaku usaha. Dengan adanya kepastian tarif listrik, perencanaan investasi di sektor industri maupun bisnis dapat dilakukan dengan lebih matang dan minim risiko.

Tips Mengelola Konsumsi Listrik di Rumah dan Usaha

Meskipun tarif listrik tetap stabil, masyarakat dan pelaku usaha tetap dianjurkan untuk mengelola konsumsi listrik secara efisien. Beberapa tips yang dapat diterapkan:

Gunakan peralatan listrik hemat energi untuk menekan biaya operasional.

Matikan lampu dan peralatan listrik saat tidak digunakan.

Manfaatkan teknologi smart meter untuk memantau penggunaan listrik harian.

Bagi usaha, lakukan audit energi secara berkala untuk menekan konsumsi listrik berlebih.

Tarif listrik per 15–21 September 2025 tetap stabil untuk semua golongan pelanggan, baik subsidi, rumah tangga, maupun bisnis. Keputusan ini diambil oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM demi memberikan kepastian biaya bagi masyarakat dan pelaku usaha. 

Dengan kepastian tarif, masyarakat dapat mengatur pengeluaran bulanan, sementara industri tetap kompetitif di tengah kondisi ekonomi saat ini. Stabilitas ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta mendorong efisiensi energi yang berkelanjutan.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cek Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Investor Bisa Untung

Cek Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Investor Bisa Untung

Mulai Investasi SBN Sekunder di Livin Mandiri Hanya Sejutaan

Mulai Investasi SBN Sekunder di Livin Mandiri Hanya Sejutaan

IHSG Hari Ini Menguat,  Rekomendasi Saham Pilihan Investor

IHSG Hari Ini Menguat, Rekomendasi Saham Pilihan Investor

Pertumbuhan Kredit Bali Semester I 2025 Tembus 6,82 Persen

Pertumbuhan Kredit Bali Semester I 2025 Tembus 6,82 Persen

Giant Sea Wall Lindungi Perekonomian dan Infrastruktur Indonesia

Giant Sea Wall Lindungi Perekonomian dan Infrastruktur Indonesia