Kemenag Aceh Singkil Dorong Pembentukan Baitul Mal Gampong di Desa

Jumat, 13 Februari 2026 | 10:31:43 WIB
Kemenag Aceh Singkil Dorong Pembentukan Baitul Mal Gampong di Desa

JAKARTA - Pemberdayaan ekonomi berbasis syariah kini mulai diarahkan untuk menyentuh lapisan masyarakat paling bawah di tingkat pedesaan. Melalui inisiatif yang diprakarsai oleh Kementerian Agama (Kemenag), desa-desa di wilayah Aceh Singkil kini didorong untuk mengelola sumber daya keuangannya secara mandiri melalui pembentukan lembaga Baitul Mal Gampong (BMG). Langkah strategis ini bukan sekadar upaya administratif, melainkan sebuah transformasi besar dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu menjadi mesin penggerak kesejahteraan bagi warga desa yang membutuhkan.

Urgensi Baitul Mal Gampong sebagai Pilar Ekonomi Lokal

Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) terus memberikan edukasi mengenai pentingnya keberadaan Baitul Mal di tingkat gampong atau desa. Lembaga ini diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam menghimpun dan mendistribusikan potensi dana umat. Dengan adanya BMG, pengelolaan zakat tidak lagi terpusat di tingkat kabupaten saja, tetapi bisa dikelola langsung oleh perangkat desa yang jauh lebih memahami kondisi sosial dan ekonomi warganya secara mendetail.

Kemenag menegaskan bahwa pembentukan Baitul Mal Gampong merupakan amanat regulasi yang harus segera diimplementasikan guna memperkuat tata kelola keuangan syariah. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu meminimalisir praktik pinjaman ilegal di desa dan menggantinya dengan sistem bantuan sosial berbasis dana ZIS yang lebih berkah dan berkelanjutan.

Optimalisasi Pengumpulan Zakat dan Infak di Tingkat Desa

Selama ini, banyak potensi zakat dan infak di pedesaan yang belum terdata dan terkelola dengan maksimal. Dengan terbentuknya Baitul Mal Gampong, diharapkan setiap desa memiliki basis data muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat) yang akurat. Hal ini memungkinkan pendayagunaan dana umat dapat dilakukan secara profesional, baik untuk bantuan konsumtif bagi kaum duafa maupun modal usaha produktif bagi warga yang ingin mandiri secara ekonomi.

Pihak Kemenag melalui penyuluh agama di lapangan secara aktif mendampingi aparat desa dalam menyusun struktur organisasi dan mekanisme kerja BMG. Edukasi yang diberikan mencakup tata cara penghimpunan dana yang sesuai dengan syariat hingga sistem pelaporan keuangan yang akuntabel guna membangun kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan desa tersebut.

Sinergi Antara Perangkat Desa dan Tokoh Agama

Keberhasilan pembentukan Baitul Mal Gampong sangat bergantung pada kolaborasi yang harmonis antara jajaran perangkat desa dengan tokoh agama setempat. Tokoh agama memegang peranan penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban berzakat dan keutamaan berinfak melalui lembaga resmi desa. Di sisi lain, perangkat desa memberikan dukungan administratif dan legalitas agar operasional BMG berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Provinsi Aceh.

Kemenag mendorong agar pengurus Baitul Mal Gampong diisi oleh individu yang memiliki integritas tinggi serta pemahaman agama yang baik. Dengan manajemen yang kredibel, masyarakat akan merasa lebih tenang dan yakin bahwa dana yang mereka titipkan akan dikelola dan disalurkan kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya di lingkungan desa mereka sendiri.

Harapan Kemandirian Umat dan Pengentasan Kemiskinan

Visi jangka panjang dari pembentukan Baitul Mal Gampong ini adalah terciptanya kemandirian ekonomi desa. Jika setiap desa mampu mengelola dana ZIS-nya dengan baik, maka ketergantungan terhadap bantuan dari pemerintah pusat dapat berkurang. BMG diharapkan menjadi solusi atas persoalan kemiskinan di tingkat lokal, di mana dana yang terkumpul dapat digunakan untuk beasiswa anak kurang mampu, santunan yatim piatu, hingga renovasi rumah tidak layak huni bagi warga desa.

Melalui dorongan dari Kementerian Agama ini, diharapkan seluruh desa di Aceh Singkil dapat segera meresmikan Baitul Mal Gampong mereka masing-masing. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai syariat Islam dapat diimplementasikan secara praktis untuk menjawab tantangan ekonomi modern dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat di tingkat gampong.

Terkini