Viral Video Pria Dimassa di Jetis Jogja, Ternyata Maling HP

Viral Video Pria Dimassa di Jetis Jogja, Ternyata Maling HP
Viral Video Pria Dimassa di Jetis Jogja, Ternyata Maling HP

JAKARTA - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dihajar massa di kawasan Jetis, Kota Yogyakarta, pagi tadi, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pria yang belakangan diketahui berinisial YUD (44) alias Dobleh, tampak dikepung dan dipukuli oleh sejumlah warga. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.09 WIB di depan Burger King, barat Pasar Kranggan.
 

Kronologi Kejadian
 

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, peristiwa tersebut bermula ketika salah satu korban terbangun saat beristirahat di depan butik Buttun Screpes, Jalan AM Sangaji No. 43 Yogyakarta. Korban mendapati handphone miliknya hilang. Ia kemudian meminta rekannya untuk menelepon handphonenya. Saat itu, yang menerima telepon adalah salah satu warga yang memberitahukan bahwa handphone tersebut sedang diamankan warga karena ada pelaku pencurian yang tertangkap di Jalan Pangeran Diponegoro, depan Burger King.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku telah mengambil handphone dari jok becak milik korban lainnya yang terparkir di depan restoran cepat saji tersebut. Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Jetis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 

Baca Juga

Panduan Lengkap Melihat Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus

Reaksi Warga dan Penanganan Polisi
 

Aksi main hakim sendiri oleh warga ini menimbulkan reaksi beragam di masyarakat. Beberapa pihak menganggap hal tersebut sebagai bentuk keadilan sosial, sementara yang lain menilai bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan sebaiknya diserahkan kepada pihak berwajib.

AKP Sujarwo menegaskan bahwa meskipun warga memiliki niat untuk menegakkan keadilan, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan. Ia mengimbau agar masyarakat segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya tindak pidana, agar penanganannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke polisi agar dapat ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar AKP Sujarwo.

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga iPhone 15 Plus 512GB September 2025 Terbaru

Harga iPhone 15 Plus 512GB September 2025 Terbaru

Daftar Harga HP Samsung Terbaru September 2025

Daftar Harga HP Samsung Terbaru September 2025

OPPO F31 5G Series Hadir dengan Desain Tangguh dan Performa Andal

OPPO F31 5G Series Hadir dengan Desain Tangguh dan Performa Andal

Xiaomi 13T Hadir dengan Pengisian Daya Super Andal

Xiaomi 13T Hadir dengan Pengisian Daya Super Andal

Hasil dan Jadwal Pertandingan Badminton China Masters Hari Ini

Hasil dan Jadwal Pertandingan Badminton China Masters Hari Ini