71 Orang Diamankan Bareskrim dari Judi di Dekat Vihara Sukoharjo

Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai senilai Rp1.048.273.000 saat penggerebekan judi di dekat Vihara Sukoharjo.
Penulis: Redaksi
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 01:31:31 WIB

NAVIGASI.CO.ID — Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah itu mengamankan uang tunai Rp1.048.273.000 sebagai barang bukti. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan kasus ini berawal dari penyelidikan kasus perjudian lain di Jawa Tengah yang tengah diusut Polda Maluku.

"Saat melakukan penyelidikan terhadap target awal, petugas menemukan aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian di lokasi tersebut," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8).

Puluhan Tersangka dengan Peran Berbeda

Wira menjelaskan, 30 tersangka yang ditahan memiliki peran beragam, mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena, hingga bagian pelayanan. Polisi masih mendalami peranan masing-masing pelaku dan bagaimana operasional perjudian berlangsung.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah permainan judi seperti baccarat, niu-niu, dan mesin tembak ikan.

Warga Sempat Lapor ke DPRD Sebelum Penggerebekan

Forum Warga Grogol mengaku sempat melaporkan aktivitas mencurigakan di gedung tersebut kepada DPRD Sukoharjo. Sekretaris Forum Warga Grogol, Endro Sudarsono, mengatakan pihaknya kesulitan membuktikan dugaan perjudian itu secara langsung.

"Itu di depannya ada tempat ibadah. Karena kita sulit membuktikan, kita meminta bantuan ke DPRD itu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/8).

Dalam rapat dengar pendapat, warga bersama anggota DPRD Sukoharjo, pihak kepolisian, dan perangkat Kecamatan Grogol sempat mendatangi lokasi. Namun saat itu gedung dalam kondisi tertutup rapat.

Beroperasi Sejak Pertengahan Tahun

Endro menambahkan, aktivitas perjudian di lokasi yang dulunya berfungsi sebagai gudang itu sudah berjalan sekitar tiga bulan sebelum dirinya melapor ke DPRD. Ia mengaku tidak mengetahui pasti praktik perjudian di dalam gedung karena tidak memiliki akses ke sana.

"Saya dapat informasi penggerebekan sudah sekitar seminggu yang lalu. Sekitar tanggal 16 (Agustus)," jelasnya.

Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan kasino ilegal tersebut.

Reporter: Redaksi