JAKARTA - Kemudahan memiliki mobil listrik kini semakin lengkap dengan akses pemasangan home charger yang bisa dilakukan langsung dari ponsel.
Tanpa perlu datang ke kantor atau mengurus melalui diler, pemilik kendaraan listrik dapat mengajukan instalasi pengisian daya rumahan secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile milik PT PLN (Persero). Sistem ini dirancang terintegrasi dan menyesuaikan jenis kendaraan yang digunakan konsumen.
Informasi tersebut disampaikan Mesri, salah satu tenaga pemasar PLN, saat ditemui di ajang Indonesia International Motor Show. Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan kini jauh lebih sederhana karena seluruh tahapan sudah tersedia dalam satu aplikasi.
Baca JugaPenjualan BYD Melonjak Tajam, Pangsa Pasar BEV Tembus 60 Persen
“Itu bisa diajukan di PLN Mobile, pengajuan mandiri, nanti sesuai dengan mobilnya,” ujar Mesri.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemilik mobil listrik tidak lagi harus melalui prosedur manual yang memakan waktu. Semua proses dapat dimulai dari genggaman tangan.
Proses Pengajuan Dimulai dari Aplikasi
Secara umum, tahapan pengajuan pemasangan home charger lewat PLN Mobile meliputi beberapa langkah. Pertama, pemilik mobil listrik mengunduh dan masuk ke aplikasi PLN Mobile, lalu memilih layanan pemasangan home charging.
Setelah itu, konsumen mengisi data kendaraan serta lokasi rumah untuk pengecekan teknis awal.
Pengisian data kendaraan penting untuk memastikan spesifikasi charger yang dibutuhkan sesuai dengan kapasitas baterai dan sistem kelistrikan mobil. Sementara itu, alamat rumah digunakan PLN untuk menganalisis kesiapan jaringan listrik di lokasi tersebut.
Setelah data masuk, sistem akan memproses permohonan dan mengarahkan pengguna pada pilihan paket instalasi yang tersedia. Seluruh tahapan dilakukan secara digital sehingga konsumen bisa memantau status pengajuan secara transparan melalui aplikasi.
Dengan model ini, pemilik kendaraan listrik tidak perlu bolak-balik melakukan konfirmasi manual. Semua notifikasi akan muncul langsung di aplikasi, mulai dari tahap verifikasi hingga jadwal survei lapangan.
Pilihan Paket Instalasi dan Bundling Charger
Tahap berikutnya, konsumen memilih paket yang tersedia. Jika perangkat charger sudah didapat dari pembelian mobil (bundling), maka pengajuan cukup untuk instalasi saja.
Namun bila belum punya charger, bisa memilih paket lengkap yang sudah termasuk perangkat dan pemasangan.
“Kalau ambil paket lengkap, nanti langsung bisa aktivasi charger sama diskon 30 persen untuk pengecasan malamnya,” katanya.
Paket lengkap ini menjadi solusi bagi konsumen yang belum memperoleh charger dari pembelian kendaraan. Selain perangkat dan jasa pemasangan, terdapat pula keuntungan tambahan berupa diskon tarif pengisian pada malam hari.
Diskon 30 persen untuk pengecasan malam memberikan insentif menarik, terutama bagi pemilik kendaraan yang melakukan pengisian daya di luar jam sibuk. Hal ini sekaligus membantu manajemen beban listrik nasional agar lebih merata.
Survei Teknis dan Penyesuaian Daya
Setelah pengajuan masuk, pihak PLN akan melakukan survei untuk memastikan kesiapan instalasi, termasuk kebutuhan penambahan daya, pemasangan grounding, hingga penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Survei ini menjadi tahapan penting sebelum pemasangan dilakukan. Petugas akan memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah, kapasitas daya yang tersedia, serta keamanan sistem secara keseluruhan. Jika daya listrik rumah belum mencukupi, konsumen akan diberikan opsi penambahan daya sesuai kebutuhan charger.
Selain itu, aspek grounding juga diperhatikan untuk menjamin keamanan saat proses pengisian daya berlangsung. Sertifikat Laik Operasi (SLO) diterbitkan sebagai bukti bahwa instalasi telah memenuhi standar keselamatan dan siap digunakan.
Biaya pemasangan juga bisa berbeda tergantung kondisi jaringan listrik di depan rumah, apakah melalui jalur udara atau bawah tanah. Faktor ini memengaruhi tingkat kompleksitas pekerjaan teknis di lapangan.
Dengan adanya survei awal, potensi kendala dapat diantisipasi sebelum instalasi dilakukan. Hal ini bertujuan agar proses berjalan lancar dan sesuai standar keselamatan kelistrikan.
Lebih Praktis dan Mendukung Ekosistem Kendaraan Listrik
Dengan sistem pengajuan mandiri ini, proses pemasangan home charger menjadi lebih praktis dan transparan. Pemilik mobil listrik dapat mengatur kebutuhan pengisian daya di rumah tanpa harus bergantung sepenuhnya pada SPKLU.
Kemudahan ini mendukung pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Akses pengisian daya rumahan yang mudah membuat pengguna tidak lagi khawatir soal ketersediaan stasiun pengisian umum.
Selain itu, transparansi proses melalui aplikasi memberikan rasa aman bagi konsumen. Setiap tahapan dapat dipantau, mulai dari pengajuan, survei, hingga aktivasi charger.
Kehadiran layanan ini juga menunjukkan kesiapan PLN dalam mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik nasional. Dengan integrasi digital melalui PLN Mobile, masyarakat mendapatkan pengalaman layanan yang lebih cepat, efisien, dan terukur.
Pemilik mobil listrik kini memiliki kendali penuh atas kebutuhan pengisian daya mereka. Tanpa prosedur rumit, cukup melalui aplikasi, instalasi home charger dapat diproses sesuai standar teknis yang berlaku.
Transformasi layanan ini menjadi bagian dari upaya mendorong penggunaan energi listrik sebagai solusi transportasi masa depan.
Dengan dukungan infrastruktur yang semakin matang, transisi menuju kendaraan listrik di Indonesia diharapkan berlangsung lebih cepat dan merata.
Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Persiapan Mudik Lebaran Melalui Pilihan Kendaraan Terbaik di Sauto Expo 2026
- Jumat, 13 Februari 2026
Berita Lainnya
Persiapan Mudik Lebaran Melalui Pilihan Kendaraan Terbaik di Sauto Expo 2026
- Jumat, 13 Februari 2026
Terpopuler
1.
Sinergi Kemenhaj Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji Nasional
- 13 Februari 2026
2.
Program MBG Jadi Intervensi Nyata Tekan Stunting Nasional
- 13 Februari 2026
3.
Syarat Pengajuan Keringanan Pinjol yang Harus Anda Pahami
- 13 Februari 2026
4.
5.
Ekspor 15 Ton Produk UMKM ke Eropa, LPEI Terus Dukung UMKM
- 13 Februari 2026







