
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia. Pada Triwulan III, yaitu Juli–September 2025, bantuan ini diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako. Tahap pencairan sudah dimulai sejak Agustus 2025, meski jadwal detail di tiap daerah bisa berbeda karena menyesuaikan teknis penyaluran setempat.
Cara Pengecekan Bansos
Masyarakat kini bisa mengecek status pencairan secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel. Sistem digital ini memudahkan penerima manfaat, sehingga mereka tidak perlu menunggu informasi dari desa atau RT/RW, cukup memverifikasi sendiri melalui website maupun aplikasi resmi.
Baca Juga15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi
Besaran Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu. Pembayaran dilakukan setiap tiga bulan, dengan rincian sebagai berikut:
Ibu hamil: Rp 750.000 (Rp 3 juta per tahun)
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 (Rp 3 juta per tahun)
Siswa SD: Rp 225.000 (Rp 900 ribu per tahun)
Siswa SMP: Rp 375.000 (Rp 1,5 juta per tahun)
Siswa SMA: Rp 500.000 (Rp 2 juta per tahun)
Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 (Rp 2,4 juta per tahun)
Bansos PKH ini bertujuan membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan anak, serta mendukung kesejahteraan ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.
Besaran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Kartu Sembako diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan. Bantuan ini berbentuk saldo non-tunai yang bisa digunakan untuk belanja bahan pangan di agen resmi. Sasaran bantuan ini adalah keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). BPNT membantu memastikan keluarga penerima memiliki akses pangan yang cukup, aman, dan terjangkau.
Cara Cek Status Penerima
Untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos tahap 3, masyarakat dapat melakukannya dengan dua cara:
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
Masuk ke menu “Cek Bansos”
Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, nama lengkap)
Jawab pertanyaan verifikasi, lalu klik “Cari Data”
Hasil akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan status penerimaan
2. Lewat Website Resmi Kemensos
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data sesuai KTP
Isi kode captcha, lalu klik “Cari Data”
Jika status “YA”, berarti bansos PKH atau BPNT sudah disetujui dan siap dicairkan
Dengan kedua metode ini, masyarakat dapat mengecek status secara mandiri dan memastikan bantuan siap diterima, tanpa harus menunggu informasi dari pihak desa atau RT/RW. Sistem ini juga membantu mengurangi antrean di kantor pos, bank, atau agen resmi, sekaligus mempercepat proses penyaluran bantuan.
Penyaluran Bansos Melalui Bank Himbara
Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Dengan mekanisme ini, penerima dapat mencairkan bantuan dengan lebih mudah, cepat, dan aman. Selain itu, metode transfer melalui bank membantu transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana kepada keluarga penerima manfaat.
Manfaat Bansos bagi Masyarakat
Bansos PKH dan BPNT memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan keluarga miskin di Indonesia. Program ini membantu memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan akses pendidikan bagi anak, mendukung kesehatan ibu hamil dan lansia, serta menjamin ketersediaan pangan.
Selain itu, bantuan ini juga dapat meringankan beban ekonomi rumah tangga, terutama bagi keluarga yang memiliki pendapatan terbatas. Dengan dukungan pemerintah melalui program bansos, keluarga penerima diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka, sekaligus ikut berpartisipasi dalam pembangunan sosial-ekonomi yang lebih merata.
Tahap 3 penyaluran bansos PKH dan BPNT pada Triwulan III 2025 kini tengah berlangsung. Masyarakat dapat mengecek status penerima secara online melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Besaran PKH bervariasi sesuai kategori, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, siswa SD–SMA, hingga lansia dan penyandang disabilitas. Sementara BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan untuk belanja bahan pangan.
Sistem digital ini mempermudah masyarakat memastikan status pencairan, meningkatkan transparansi, serta mempercepat proses penyaluran bantuan. Dengan informasi ini, keluarga penerima manfaat dapat merencanakan penggunaan dana bansos dengan lebih efisien dan tepat sasaran.
Bansos PKH dan BPNT tetap menjadi instrumen penting pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
17 Makanan Khas Perancis yang Wajib Kamu Tahu, Ada yang Sudah Kamu Coba?
- Sabtu, 06 September 2025
15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi
- Sabtu, 06 September 2025
Terpopuler
1.
Mengenal 11 Makanan Khas Bekasi yang Kaya Rasa dan Cerita
- 06 September 2025
2.
10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat
- 06 September 2025
3.
Inilah 20 Aplikasi Wajib Di Laptop Untuk Mendukung Performa Laptop
- 06 September 2025
4.
10 Game Penghasil Saldo Dana yang Perlu Kamu Tahu
- 06 September 2025
5.
15 Rekomendasi Kuliner Semarang yang Enak dan Legendaris
- 06 September 2025