JAKARTA — Aduan dugaan pelanggaran etik terhadap Rieke Diah Pitaloka masuk ke meja MKD DPR RI sejak 27 Agustus 2026. Laporan itu menyoroti langkah Rieke yang turun langsung mendampingi Herawati, mantan asisten rumah tangga (ART) Erin Wartia, dalam pemeriksaan dugaan kasus penganiayaan ringan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam membenarkan pengaduan tersebut telah resmi diterima dan didaftarkan. Menurutnya, laporan itu sudah lama masuk ke lembaga yang dipimpinnya.

"Ya benar, sudah terima laporannya. Iya, saya lihat 27 Agustus, sudah lama 27 Agustus nih. 27 Agustus, ya. Sudah, sudah kita terima. Udah lama tuh," kata Dek Gam saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.

Pendampingan Herawati di Polres Metro Jakarta Selatan Jadi Pokok Aduan

Dek Gam menjelaskan, substansi aduan menyoroti keberadaan Rieke saat Herawati menjalani pemeriksaan. Rieke disebut hadir mendampingi perempuan yang akrab disapa IRT itu di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya, iya, dia ada pemeriksaan di Jakarta Selatan itu kan. IRT itu," ujarnya.

Erin Wartia sebelumnya ramai diperbincangkan publik lewat sejumlah unggahan di media sosial. Kasus dugaan penganiayaan ringan terhadap Herawati menjadi salah satu perkara yang menyeret nama Erin ke ranah hukum.

MKD Belum Akan Simpulkan Perkara Sebelum Periksa Materi Aduan

MKD menegaskan tidak akan buru-buru mengambil kesimpulan atas laporan tersebut. Lembaga itu akan memeriksa materi aduan secara menyeluruh lebih dulu.

Setelah materi aduan ditelaah, MKD akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka menjadi salah satu langkah yang disiapkan dalam proses klarifikasi itu.

Belum ada keterangan resmi dari Rieke maupun pihak Erin Wartia soal jadwal pemanggilan tersebut. MKD juga belum menyampaikan kapan pemeriksaan akan digelar.

Alur Penanganan Aduan Etik di MKD DPR

Setiap aduan yang masuk ke MKD melewati tahap pendaftaran dan penelaahan materi. Jika dinilai memenuhi unsur, MKD memanggil pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi.

Hasil klarifikasi menjadi dasar bagi MKD menentukan apakah perkara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lebih lanjut atau dihentikan. Keputusan akhir diambil dalam sidang MKD sesuai mekanisme yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan legislator yang dikenal vokal di Komisi IX DPR. Publik menantikan bagaimana MKD menangani aduan yang bersinggungan dengan perkara hukum di Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Reporter: Redaksi